Investasi Infrastruktur Dijamin Tak Ribet? (http://kompas.com)

Menkeu Agus Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan menandatangani nota kesepahaman antara Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tentang Koordinasi Fasilitas dan Dukungan Pelaksanaan Percepatan Realisasi Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di kantor Bappenas, Rabu (18/8/2010). Penandatanganan disaksikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa.

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menjamin percepatan realisasi investasi penyediaan infrastruktur dalam konteks Public Private Partnership melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Koordinasi Fasilitas dan Dukungan Pelaksanaan Percepatan Realisasi Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di kantor Bappenas, Rabu (18/8/2010).

Penandatanganan yang dilakukan Menkeu Agus Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan ini disaksikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Meteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa.

Dalam sambutannya, Armida mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan dasar pembagian tugas di antara ketiga kementerian/lembaga untuk menjalankan Public Private Partnership (PPP) dengan mengoordinasikan kerja sama pemerintah dan swasta.

"MoU ini intinya kesepakatan antara Menkeu, Bappenas, dan BKPM, bagi-bagi tugas sehingga persiapan PPP infrastruktur ini terkoordinasi lebih baik dalam fungsinya masing-masing, sebagai back office dan front office," tuturnya.

Fungsi front office dijalankan oleh BKPM yang langsung berurusan dengan para investor dan calon investor. Kepala BKPM Gita Wirjawan mengatakan, penyederhanaan sangat diperlukan untuk membuat gol suatu proyek infrastruktur dan BKPM agar siap menjadi front office. "Penyederhanaan perlu sehingga, ketika datang, mereka hanya menangkap one point of contact,baik untuk memulai maupun untuk komplain. Tak hanya pemasaran dan pengemasan, kami siap untuk menyikapi dan menanggapi komplain," katanya.

Sementara itu, Armida menegaskan bahwa Bappenas mengambil peran back office untuk menggodok berbagai kebijakan dan peraturan. PPP book yang digodok di dapur Bappenas menjadi pagar penentuan dan pemrosesan proyek yang akan digolkan, yang perlu dijamin pemerintah ataupun dilepas ke swasta dalam konteks PPP.

"Kami juga susun kebijakan perencanaan PPP, melakukan forum regional dan BKPM, serta sosialisasi dan penguatan kapasitas kelembagaan kementerian/lembaga dan daerah," ungkapnya.

Armida menambahkan, Bappenas juga melakukan koordinasi dengan mitra pembangunan dalam menyediakan bantuan teknis kerja sama pemerintah dan swasta serta memfinalisasi daftar proyek infrastruktur yang siap ditawarkan.

"Bappenas akan sampaikan daftar dan dokumen pendukung untuk diproses lebih lanjut sehingga proyek-proyek yang ready to offer akan difasilitasi lebih lanjut oleh BKPM," tambahnya.

lebih jelasnya

Posted via email from Jackson Kumaat

0 komentar: