Motivasi Kerja Aparat Penegak Hukum: Gaji, Fasilitas atau Pengabdian?

http://www.polri.go.id/images/profile/lambangPOLRI.gifPERSETERUAN antara KPK versus Polri, tampaknya kian seru. Ibarat sebuah peperangan di abad pertengahan, kubu KPK dan Polri mengerahkan pasukan elit Praetorians untuk melancarkan serangan pamungkas menuju jantung pertahanan lawan.

Dan kini, media massa adalah area medan pertempuran kedua institusi tersebut. Sedangkan pertarungan sesungguhnya di arena pengadilan, sudah mulai tampak di depan mata. Arena pertarungan ala praetorian di Kompasiana pun, juga tak kalah seru.

Meski umumnya mendukung eksistensi KPK, tapi saya ingin menyorot di balik pertarungan kedua lembaga yudikatif ini. Dalam konteks ini, saya berupaya membaca behind of the news dari kasus ini. Untuk kali ini, saya menyoroti gaji aparatur penegak hukum. Benarkah pertarungan ini berawal dari kecemburuan di antara aparat penegak hukum?

Awalnya, saya berusaha bertanya ke beberapa teman yang bekerja di kepolisian. Sebagian enggan mem-blow up isi kantong mereka, tapi ada juga yang terang-terangan, kenapa harus beraksi ‘cekek sana-sini’, khususnya saat memasuki tengah bulan. Jaksa Agung Hendarman Supandji pernah mengeluhkan terjadinya ketimpangan gaji antara jaksa dengan pegawai KPK. Gaji jaksa berkisar Rp 2-3,5 juta, sedangkan gaji pegawai KPK bisa mencapai Rp 20 juta. Wow! http://sandibayuperwira.files.wordpress.com/2009/05/kpk.jpg

Selain ketimpangan soal gaji, juga terdapat ketimpangan dalam biaya operasional. Di Kejaksaan, untuk mengusut perkara sampai penuntutan, hanya disediakan dana sebesar Rp 20 juta. Tapi kalau di KPK, dananya Rp 300 juta. Mungkinkah angka ini setara dengan sebuah pengabdian kepada negara?

Gaji Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar misalnya, merupakan salah satu gaji pejabat negara yang terbesar, yakni sekitar Rp 40 juta. Meski bergaji tinggi, pimpinan KPK kabarnya tidak mendapatkan fasilitas tambahan, seperti rumah, kendaraan, bensin dan lainnya. Misalnya, rumah dinas Jaksa Agung berada di Jalan Denpasar Jakarta Selatan, sedangkan Kapolri berhak menempati rumah dinas di Jalan Pattimura Jakarta Selatan. Keduanya pun mendapat jatah mobil dinas setingkat menteri, Toyota Camry.

Sekali lagi, soal kecemburuan gaji ini menurut saya, bisa merupakan penyebab utama perseteruan KPK dan Polri, tapi bisa juga sebagai faktor pemicunya. Saya percaya akan ada perubahan dalam 100 hari pemerintahan yang baru. Bahkan, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran belanja pegawai mencapai Rp 161,7 triliun dalam RAPBN 2010 mendatang. Angka ini naik Rp 28 triliun atau 21 persen dari perkiraan realisasinya dalam tahun 2009.

Kenaikan anggaran ini ditujukan untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk kenaikan gaji PNS, prajurit TNI/Polri, dan pensiunan sebesar rata-rata 5 persen. Nah, ini kabar baik buat aparat penegak hukum!

Saat ini, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, memastikan MK akan memutar rekaman percakapan yang dilakukan Anggodo Widjojo dengan sejumlah teman bicaranya dalam sidang terbuka MK pada Selasa (3/11) besok. Apalagi, Tim Pencari Fakta (TPF) Bibit-Chandra sudah dibentuk pemerintah.

So, medan pertempuran sesungguhnya sudah benar-benar di depan mata. Cukup sebatas di pengadilan. Bisa jadi nanti, saya dan Anda, ‘hanya’ menjadi penikmat pertempuran itu. Bisa jadi ada pemenang, bisa juga tidak ada. Setidaknya, penegakan supremasi hukum berlaku di negeri ini. [jackson kumaat, tertulis saat senja di pinggir ibukota]

0 komentar: