Wah, Jadi Pingin Seperti Gayus Nih…

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar tampaknya lagi sibuk dikejar wartawan. Kali ini, dia berhadapan dengan persoalan keimigrasian, yang merupakan instansi di lingkungan Departemen Hukum dan HAM.

Kasus yang dihadapinya yakni adanya paspor atas nama Sony Laksono, yang pergi ke Makaudan Kuala Lumpur pada September 2010. Ini adalah berita heboh ‘pelarian’ Gayus dari penjara, setelah ia sibuk bantah-membantah kepergiannya ke Bali ketika pertandingan tenisCommonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11/2010).

Maka itu artinya, Gayus belum jujur sepenuhnya ke mana saja ia selama di luar penjara !

Hari ini, publik dikejutkan berita Gayus pernah ke luar negeri. Apalagi, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, menampilkan foto paspor Sony Laksono dalam akun Twitter-nya. Dalam foto tersebut, Sony Laksono berambut gondrong hingga menutup kuping dan mengenakan kacamata berbingkai hitam. Ia mengenakan dasi dan jas berwarna hitam. Pada kolom identitas disebutkan, Sony Laksono lahir pada 17 Agustus 1975. Paspornya dikeluarkan pada 5 Januari 2010.

Jika memang benar foto dalam paspor tersebut adalah Gayus HP Tambunan, maka dipastikan Gayus tak hanya pergi ke Singapura. Sebelumnya, seorang pembaca Kompas bernama Devinamenulis, seorang lelaki mirip terdakwa mafia hukum dan mafia pajak Gayus HP Tambunan pergi ke Singapura pada Kamis, 30 September 2010. Dalam surat pembaca itu Devina menyatakan, ia satu penerbangan dengan lelaki yang wajahnya mirip Gayus yang mengenakan wig saat menonton pertandingan tenis di Bali.

Paspor atas nama Sony Laksono diketahui dibuat oleh Kantor Imigrasi Jaktim dan diterbitkan pada Januari 2010. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur Nasrul Ngabdimasa, pihaknya membantah tuduhan terhadap oknum aparat kantornya, untuk menerbitkan paspor atas nama Sony Laksono. Paspor ini diduga kuat dipakai tersangka mafia pajak Gayus HP Tambunan untuk beberapa kali melancong ke luar negeri di tengah masa tahanannya di Rumah Tahanan Kelapa Dua, Depok.

Awalnya paspor tersebut dibuat atas nama Margareta, seorang anak. “Ternyata paspor itu ditunda pembuatannya, tapi nomor paspornya sudah ada. Tiba-tiba paspor itu keluar atas nama Sony Laksono,” kata Nasrul Ngabdimasa.

Wah, hebat sekali penerbitan paspor di negeri ini! Ternyata, perbaikan sistem online keimigrasian yang menjadi kebijakan Departemen Hukum dan HAM, bisa diakali demi sebuah kepentingan. Apakah itu untuk kepentingan uang besar, saya tak berani menuduh.

Menurut saya, jika aksi ‘Gayus’ atau ‘Sony’ ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi kebijakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Paspor adalah kartu identitas yang harus diterbitkan oleh pihak yang berwenang dan bertanggung jawab. Penerbitan paspor merupakan kunci pengungkapan kasus-kasus pelanggaran hukum, khususnya white collar crime, karena biasanya para pelaku bersembunyi atau tinggal di luar negeri.

Apalagi jika kasus ini dibiarkan tanpa penanganan serius, maka akan ada kejahatan baru yang memanfaatkan kelemahan sistem di kantor imigrasi se-Indonesia. Ingat! Masih ada kasus terorisme yang melibatkan pihak asing dan tentunya memanfaatkan jasa kantor imigrasi.

Tentunya saya berharap, agar sistem keimigrasian bisa lebih baik di masa depan. Pak Menteri dan Pak Dirjen Imigrasi harus lebih ketat mengawasi penerbitan paspor, khususnya kepada orang-orang yang mencurigakan. Kalau perlu, aparat di kantor imigrasi memotret sendiri setiap calon pemilik paspor. Dan jika ada orang yang mencurigakan, silakan dijambak rambutnya. Jangan-jangan rambutnya palsu alias memakai wig.

Posted via email from Jackson Kumaat

0 komentar: