Jika KPK Menahan Koruptor Secara Massal

PENANGANAN kasus suap yang dilakukan oleh KPK, memasuki babak baru. Kali ini sebanyak 25 mantan politisi di DPR RI periode 1999-2004 siap dipanggil KPK. Apakah mereka dipanggil untuk dijebloskan ke penjara atau hanya sebagai saksi?

Entahlah. Yang pasti, KPK tampaknya sedang menggebrak. Insting saya, KPK menyiapkan kejutan untuk masyarakat pencinta anti-korupsi. Jika memang benar ditahan, berarti KPK memerlukan 25 ruang tahanan khusus para koruptor.

Hari ini, 28 Januari 2011, sebagianmantan politisi tiba di Gedung KPK, untuk memenuhi panggilan tersebut.  Menurut pantauan Kompas.com, di antaranya adalah Sofyan Usman (PPP), Ni Luh Maryani (PDI-P), Baharudin Aritonang (Golkar), Agus Condro (PDI-P), Paskah Suzeta (Golkar), Daniel Tandjung (PPP), Soewarno (PDI-P), Sutanto Pranoto (PDI-P), Max Moein (PDI-P), Engelina Pattiasina (PDI-P), Poltak Sitorus (PDI-P), dan Matheos Formes (PDI-P).

Kasus ini berawal dari pengakuan mantan anggota DPR dari PDI-P Agus Condro mengenai adanya aliran dana dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, yang menyeret sejumlah nama anggota DPR. Ketua Fraksi PDIP, Panda Nababan disebut-sebut Agus Condro, hadir dalam pertemuan dengan Miranda Goeltom.

Bahkan, usai bertemu Direktur Pengaduan KPK Ahmad Wiyagus, Fraksi PDIP sempat menggelar pertemuan dengan Miranda Goeltom di Hotel Dharmawangsa, sebelum waktu pemilihan. Pertemuan dipimpin langsung Panda Nababan Ketua Fraksi PDIP. Agus mengaku, dalam pertemuan tersebut anggota fraksi secara tidak langsung diarahkan untuk memilih Miranda Goeltom.

Agus juga mengaku memilih Miranda pada pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, karena memang diperintah demikian. Tidak tanggung-tanggung, mantan anggota Komisi IX itu juga menegaskan, pengungkapan ini merupakan salah satu tanggung jawabnya kepada reformasi. Apalagi dia menjabat sebagai anggota DPR hasil reformasi 1998.

Meski hari ini dipanggil KPK, Paskah Suzetta yang pernah menjadi menteri, tampaknya gerah. Ia bahkan menyebar psy war untuk melakukan perlawanan. Selain menilai penetapan dirinya sebagai tersangka bersifat politis, mantan Kepala Bappenas ini menilai KPK tidak adil karena belum menetapkan tersangka pemberi suap.

“Saya akan lawan. Oke, kalau ada alat bukti. Sekarang mana itu penyuapnya? Buktikan. Saya tidak pernah berhubungan dengan Miranda. Tidak ada janji dengan Miranda,” kata Paskah kepada wartawan.

Sabarlah, Pak Paskah. Jangan emosi dulu. Bu Miranda sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Jadi tak mungkin kabur seperti mafia pajak Gayus Tambunan. KPK juga siap menjemput Panda Nababan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Kabarnya, aksi ini sengaja dilakukan KPK, untuk memudahkan jalannya pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dalam pemilihan mantan DGS BI, Miranda S Goeltom.

Saya bisa memahami perasaan Pak Paskah dan anggota DPR lainnya. Mereka pasti khawatir dengan ancaman kurungan penjara. Secara psikologis, setiap orang yang sudah lepas dari jabatan, tentunya khawatir saat berurusan dengan hukum.

Setidaknya, marilah kita memegang asas praduga tak bersalah. Kita tunggu hasil penyelidikan KPK hari ini, dan baru menilai secara objektif.

Posted via email from Jackson Kumaat

0 komentar: