Manado Akan Gelar Pilkada Ulang (http://antaranews.com)

Manado, (Antara News) - Kota Manado akan menggelar pemilihan kepala daerah ulang setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil Pilkada 3 Agustus 2010.

"MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pilkada ulang di semua tempat pemungutan suara (TPS) karena terjadi pelanggaran," kata Ketua Panwas Pilkada Kota Manado Sonny Pangkey melalui telepon seluler dari Jakarta, Jumat.

Putusan Pilkada ulang di semua TPS dikeluarkan setelah pembacaan hasil akhir sidang MK di Jakarta, Jumat (3/9), yang disaksikan KPU, Panwas, serta beberapa kandidat Wali Kota Manado.

Putusan itu dinilai membuktikan  sejumlah pelanggaran yang sistematis, terstruktur dan masif, yang dianggap memiliki celah untuk digugat.

"Panwas masih menunggu amar putusan itu secara tertulis dan  akan ditindak lanjuti di Manado," katanya.

Sejumlah warga Manado yang mendengarkan putusan MK itu melalui informasi dari Jakarta, menyatakan kaget karena selama ini pemungutan suara berjalan baik.

"Kami tahu proses Pilkada di Manado berjalan aman dan demokratis, namun pandangan MK mungkin lain sehingga harus diulang," ujar Rendy, salah satu karyawan swasta di Manado.

Ia mengatakan siap mengikuti Pilkada ulang di Manado asalkan berjalan secara demokratis serta tidak ada aksi pelanggaran seperti yang dibuktikan di MK.

lebih Jelasnya....

Posted via email from Jackson Kumaat

0 komentar: