Panwas Layangkan Panggilan Kedua ke Vicky-Ai (http://tribunmanado.co.id)

SENIN, 9 AGUSTUS 2010 | 19:09 WIB

MANADO, TRIBUN - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Manado akan melayangkan surat panggilan kedua kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, Vicky Lumentut-Harley Mangindaan, setelah pada pemanggilan pertama keduanya tidak hadir.Pemanggilan terhadap Vicky-Ai oleh Panwas dalam rangka meminta keterangan terkait dugaan mengerahkan PNS saat keduanya berkampanye di lapangan Sario beberapa waktu lalu.

Christian Pangkey, Ketua Panwaslukada Manado, kepada Tribun Manado, Senin  (9/8/2010) mengatakan, Panwas Manado tidak akan pilih-pilih kasus ataupun bersikap pilih kasih terhadap pasangan calon apapun. "Kalau melakukan pelanggran maka pasti kami tindak," tegas Christian.

Terkait ketidakhadiran Vicky-Ai memenuhi panggilan pertama Panwas, Christian mengatakan, Panwas langsung melayangkan panggilan kedua. "Kami usahakan besok (hari ini) surat pemanggilannya kami kirim," ujar Christian.

Menurut Christian, Panwas tidak akan segan-segan bersikap tegas, apabila keduanya juga tidak datang memenuhi panggilan kedua ini. "Jika tidak datang maka langsung kami ajukan ke Gakumdu sebagai laporan pidana Pemilu," tegas Christian.

Christian menambahkan, sampai kemarin Panwas sudah mengantongi bukti absen sejumlah PNS yang hadir dalam kampanye Vicky-Ai beerapa waktu lalu. "Dan karena kasus ini adalah temuan Panwas, maka keterangan saksi langsung dimintakan dari personil PPL yang memantau di lokasi," ujar Christian.

Bersamaan dengan proses kasus ini, Panwas juga sementara berupaya untuk meminta keterangan dari saksi kunci, yang melihat langsung pembagian uang yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan Cawali-Cawawali Manado, Hanny Joost Pajow-Anwar Panawar, saat masa tenang lalu di wilayah Mapanget. 

Menurut Christian, Panwas sudah memintai keterangan saksi yang melaporkan kasua ini ke Panwas, termsuk juga telah mengantongi bukti beberapa lembar uang kertas pecahan 50 ribu rupiah, beberapa lembar stiker pasangan calon, yang diduga dibagi-bagikan ke masyarakat.

"Tapi kami masih butuh keterangan satu saksi kunci, yang melihat langsung kejadian ini di lapangan," ujar Christian. Menurut Christian, jika Panwas sudah menemukan saksi kunci tersebut, maka kasus ini akan langsung direkomendasikan ke Gakumdu Poltabes Manado untuk diproses lebih lanjut. "Yang jelas keterangan saksi dan bukti yang telah diakantongi Panwas sangat penting sekali, karena jika tidak lengkap maka akan mentah juga nantinya di Polisi," ujar Christian. (Ika)

lebih Jelasnya......

Posted via email from Jackson Kumaat

0 komentar: