Soal Suara Terbanyak Pakar Pangan Desak KPU Buat Juklak
Partai Karya Perjuangan (Pakar pangan) mendesak KPU segera memberikan petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang suara terbanyak.Hal ini terkait diketuknya putusan yang mengakomodir suara terbanyak untuk menjadi calon legislatif oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menimbulkan asumsi-asumsi mengenai aturan tersebut.
Menurut Sekjen Pakar Pangan Jackson Kumaat, untuk mencegah timbulnya berbagai komentar mengenai aturan tersebut pihaknya mendesak KPU agar segera mengeluarkan juklak mengenai pengaturan suara terbanyak."Setelah diketuknya putusan oleh MK, hingga sekarang KPU belum memberitahukan mengenai petunjuk pelaksanaan mengenai aturan itu, katanya kepada Berita8.com, Minggu (11/1).
Lebih baik lagi, sambung Jackson, jika KPU kembali mengadakan pertemuan dengan para petinggi partai politik untuk menyosialisasikan aturan-aturannya.(
Anak muda biasa yang selalu berharap ada perbaikan hidup bangsa dan negara, melalui dunia politik dan tulisan-tulisan
Soal Suara terbanyak Pakar Pangan DesakKPU buat Juklak
Kamis, 22 Januari 2009 | Diposting oleh Jackson Andre Kumaat di 13.16
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
Mohon di link http://angelinasigalingging.blogspot.com/
dan http://dpp-pakarpanganjabar.blogspot.com/
Nuhun Pisan :)
salam Pakar pANGAN
Posting Komentar