Benahi Transportasi Dulu, Baru Naikkan Harga BBM !

ANEH! Pemerintah tampaknya keras kepala untuk tetap menaikkan harga BBM, tahun ini. Padahal, kerangka acuan menaikkan BBM belum sejalan dengan upaya pembenahan sistem transportasi publik.

Dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Energi Nasional, Pemerintah bersikukuh tak mempunyai pilihan lain selain menaikkan BBM, menyusul kenaikan harga minyak dunia. Artinya, harga BBM bersubsidi yang selama ini diterapkan oleh PT Pertamina melalui BBM jenis premium, akan dinaikkan secara bertahap hingga ke level harga minyak dunia.

Patutkah pemerintah menaikkan harga BBM?

Bagi saya, ini bukan persoalan patut atau tak patut. Ini adalah tentang konsistensi kebijakan pemerintah dalam melindungi kebutuhan masyarakat. Pasal 33 UUD menyebutkan, bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Memang benar, harga BBM memang sudah tak dapat dikendalikan oleh negara, karena harga ditentukan oleh pasar. Dampak cuaca buruk lokasi perairan kilang minyak dan konflik di negara-negara penghasil minyak, adalah bagian dari ‘hukum pasar’. Negara sehebat Amerika Serikat pun, tak mampu mengendalikan harga minyak, apalagi menurunkan harganya.

Dengan demikian, maka Pemerintah RI harus menyiasati fluktuasi harga dunia. Tapi bagi saya, tindakan yang harus dilakukan tak boleh mengabaikan kepentingan orang banyak. Pemerintah harus konsisten tidak akan menaikan harga BBM dan tetap memberikan subsidi harga BBM jenis premium, karena ini sesuai dengan janji Pak Beye ketika kampanye Pemilu 2009 yang lalu.

Kenaikan harga BBM yang secara bertahap dilakukan hingga ke level harga minyak dunia, dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga sembako. Jika rakyat tak mampu membeli sembako akibat dampak kenaikan BBM, maka banyak rakyat menderita dan meningkatkan angka kriminalitas.

Untuk itu, pemerintah seharusnya memiliki rencana strategis yang sifatnya jangka panjang. Jika kenaikan BBM jenis premium dilakukan tanpa didahului oleh pembenahan sistem transportasi, akan merugikan banyak pihak.

Khusus di kota-kota besar seperti Jakarta, kenaikan BBM harus diawali dengan mengubah prilaku masyarakat, khususnya yang menggunakan kendaraan pribadi. Selama ini, penyebab kemacetan lalu lintas di kota-kota besar, adalah akibat belum siapnya sarana infrastruktur dan meningkatnya jumlah popolasi kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor.

Oleh sebab itu, pemerintah semestinya membangun sarana dan prasarana transportasi, agar pemilik kendaraan pribadi bisa dengan sukarela beralih ke transportasi publik. Dengan cara tersebut, aktivitas perekonomian tidak akan terganggu, meskipun harga BBM ‘terpaksa’ harus ikut dengan harga pasar.

Saya setuju, Indonesia perlu mengurangi ketergantungan terhadap energi dari bahan bakar fosil pada 2050. Sumber energi itu bukan hanya BBM jenis premium. Masih banyak energi yang bisa dimanfaatkan, seperti listrik. Kita juga sebaiknya tak apriori dengan sumber energi nuklir, meski Jepang sedang kalang-kabut menghadapi masalah nuklir pasca-gempa dan tsunami.

Salah satu bagian dari sistem transportasi publik yakni rencana pembangunan mass rapit trans (MRT) dan pengembangan busway hingga ke pinggiran ibukota Jakarta. Sistem ini harus dibangun terlebih dahulu, sebelum Istana dan DPR berkoar-koar soal kenaikan BBM.

Salam Kompasiana!

Bbm

Posted via email from Jackson Kumaat

0 komentar: