MEMAKNAI 80 TAHUN SUMPAH PEMUDA

Memaknai 80 Tahun SUMPAH PEMUDA

oleh.
Jackson Kumaat - seorang pemuda Indonesia
Sekjen Partai Karya Perjuangan 17

Hari ini, tepat 80 tahun yang lalu, Republik Indonesia belum ada, tanah air Nusantara tercinta masih dikuasai secara teritorial oleh penjajahan kolonial dari Belanda dan sekutunya...

80 tahun lalu Republik Indonesia belum ada, kita dijajah dalam segala bidang, kita tidak bisa bicara, kita tidak boleh bersuara, kita tidak bisa sekolah, kita tidak bisa berhubungan dengan dunia luar...

80 tahun lalu Republik Indonesia belum ada, dunia tidak mengenal kita, kita dianggap belum berdaulat, kita masih dijajah...

..... tetapi 80 tahun yang lalu tepat pada tanggal ini 28 Oktober 1928, beberapa orang-orang muda dari seluruh nusantara, sadar akan artinya kemerdekaan, mereka tahu untuk merdeka dibutuhkan Persatuan & Kesatuan dari seluruh elemen, 80 tahun yang lalu tepat pada tanggal ini, dengan semangat BERANI BERSATU, Pemuda-pemuda Indonesia dengan gagah berani mempersiapkan embrio "KEMERDEKAAN INDONESIA", mereka merendahkan hati dan menyingkirkan arogansi suku, agama, ras, dan golongan

Pemuda-pemudi seluruh nusantara, mengadakan kongres pemuda yang menghasilkan rumusan perjuangan dan memproklamirkan Persatuan & Kesatuan Rakyat Indonesia :

PERTAMA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.

KEDOEA
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.

KETIGA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA.

keberanian itu berlanjut hingga pada tahun 1945, pemuda Indonesia memploklamirkan KEMERDEKAAN INDONESIA

hari ini, 28 Oktober 2008, 80 tahun setelah konggres pemuda yang kita peringati sebagai Hari Sumpah Pemuda, timbul pertanyaan dalam diri :

1. Apakah kita masih mengingat keberanian pemuda-pemudi waktu itu dalam memplokalmirkan rumusan SUMPAH PEMUDA?
2. Apakah kita masih mengingat naskah sumpah pemuda yang waktu kita sekolah dulu sering di bacakan ditengah-tengah peringatan upacara hari sumpah pemuda?
3. Apakah kita masih memiliki semangat juang dan mental yang sama seperti pemuda-pemudi indonesia waktu itu? apakah kita memiliki keberanian utk berjuang? keberanian untuk bertindak benar dan KEBERANIAN UNTUK BERSAMA BERSATU bagi INDONESIA?

mari kita renungkan bersama makna Sumpah Pemuda tahun ini tidak dengan membangun karakter yang egosentris, skeptis dan pesimistik.....!!

AYO BANGUN BUNG!!.... Rebut kembali kemerdekaan kita...!! merdeka dari penjajahan moral, penjajahan ekonomi, penjajahan budaya, penjajahan karakter...
karena kita = BANGSA YANG MERDEKA, BANGSA yang PUNYA MARTABAT TINGGI, BANGSA YANG BERSATU, BANGSA YANG PATUT DIJADIKAN KEBANGGAAN DUNIA...

JANGAN TIDUR terus..... sekarang saatnya KAUM MUDA INDONESIA Bersatu.. untuk MEMPERTAHANKAN dan MEMAJUKAN KEMERDEKAAN INDONESIA

AYo bersama-sama, BERANI BERSATU untuk INDONESIA....
Jangan bingung dan tinggal diam..!!

AMbil Bagian berjuang....!!

Saya bersama dengan anak-anak muda dan mereka yang berjiwa muda, telah mengambil sikap untuk bersama bersatu berjuang untuk Indonesia melalui wadah perjuangan yang tepat.... melalui PARTAI KARYA PERJUANGAN (PAKAR PANGAN) - 17. kita berjuang bersama, kita terus mengajak seluruh kaum muda untuk bersama berjuang, bagi INDONESIA... mari bergabung dan dukung perjuangan kita untuk INDONESIA yang adil, makmur dan Merdeka.

Hidup & Bangunlah Pemuda..!!

Bangkit & Jayalah INDONESIA

RAPIMNAS II - PAKAR PANGAN

Sabtu - minggu yang baru lalu tepatnya tanggal 25-26 Oktober 2008 bertempat di Ballroom Hotel Sahid Jaya Jakarta, Partai Karya Perjuangan kembali melakukan konsolidasi nasional dengan seluruh perangkat pengurus nasional dan tingkat provinsi partai Karya Perjuangan di seluruh Indonesia.

Rapat yang dihadiri lebih dari 130 orang peserta dan undangan ini mengagendakan banyak keputusan-keputusan penting yang disahkan dan disosialisakan ke seluruh tingkat pengurus dan kader Partai, seperti menetapkan strategi menghadapi pemilu legislatif maupun pemilu presiden pada tahun 2009 nanti, juga menetapkan dan memperjuangkan program kerja nasional partai yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kemampuan pengembangan masyarakat (Human Development Index) Indonesia, dan banyak lainnya.

Ayo dukung dan do’akan terus perjuangan kita, sehingga cita-cita kita bersama dapat tercapai yaitu menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dan sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya.

Salam Partai Karya Perjuangan
Beringin Merah - 17
Untuk Kita Semua = Berani Bersatu untuk Indonesia.

Pansus DPR Pelanggaran HAM 1997-1998

Panitia Khusus DPR RI tentang Pelanggaran HAM - penculikan aktivis pro-demokrasi 1997-1998 di hidupkan kembali, pansus berencana memanggil beberapa jenderal pejabat TNI yang berkuasa waktu itu dan diduga terkait langsung maupun tidak langsung dengan kasus tersebut.
Selain itu, para korban dan keluarga korban penculikan juga akan dipanggil dalam waktu dekat.
Hingga kini tercatat 13 orang korban penghilangan paksa, tidak diketahui keberadaannya, 10 orang korban lainnya sudah dilepaskan dan sudah bersaksi kepada komnas HAM dan beberapa unsur pengadilan HAM di Indonesia, total aktivis yang menjadi korban penghilangan paksa ini berjumlah 58 orang lebih.

Kami menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Pansus DPR ini, dengan harapan penyelidikan dan penuntasan kasus ini dapat dilakukan dengan maksimal dengan memegang prinsip keadilan dan kebenaran serta berpedoman pada keharuman martabat bangsa Indonesia di kalangan internasional, hal ini kami yakini akan mengembalikan kepercayaan rakyat Indonesia dan dunia internasional kepada pemerintah dan lembaga-lembaga negara sebagai negara yang berdaulat, adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penyelidikan ini diharapkan juga tidak bernuansa politis dikarenakan beberapa pejabat TNI yang bertugas waktu itu, saat ini tengah berada dalam jabatan pemerintahan maupun jabatan politik, sehingga harapan kami proses kerja pansus ini dapat berjalan dengan mengingat norma-norma dan kaedah hukum yang berlaku umum.

Kepada Korban dan keluarga korban kami harap juga dapat bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses peradilan ini kepada pihak / lembaga negara yang berjalan, sehingga proses ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.